Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Penampakan Isi Brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Laweyan Solo dan Wonogiri: Penuh Gepokan Uang dan Emas Batangan

Syahaamah Fikria • Senin, 13 Juli 2026 | 17:25 WIB
Penampakan brankas milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Wonogiri (kiri dan tengah), serta isi brankas yang disimpan di Laweyan, Solo (kanan). (YouTube KPK)
Penampakan brankas milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Wonogiri (kiri dan tengah), serta isi brankas yang disimpan di Laweyan, Solo (kanan). (YouTube KPK)

RADARSOLO.COM — Hasil sitaan Komisi Anti Korupsi (KPK)dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Sukoharjo Etik Suryani, benar-benar fantastis. 

Dalam jumpa pers KPK, terungkap dengan jelas bagaimana rupa tempat penyimpanan harta rahasia sang kepala daerah yang kini sudah resmi disita petugas.

Lewat tayangan YouTube KPK, masyarakat diperlihatkan dua unit brankas milik Etik Suryani yang berlokasi di wilayah Wonogiri dan Laweyan, Solo. 

Baca Juga: Kata-kata Bupati Etik Suryani Usai Jadi Tersangka KPK Atas Dugaan Pemerasan: Saya Tidak Di-OTT, tapi....

Tidak main-main, kedua lemari besi penampung harta tersebut kondisinya terisi oleh tumpukan uang tunai berbagai mata uang dunia serta logam mulia dengan nilai akumulasi mencapai Rp21,2 miliar.

Pihak lembaga antirasuah pun memamerkan tumpukan barang bukti tersebut ke hadapan publik dalam sesi konferensi pers. 

Isi Brankas Wonogiri

Berdasarkan paparan visual, unit brankas pertama yang berlokasi di Wonogiri memiliki ukuran yang terbilang cukup besar, dengan tinggi mencapai sedada orang dewasa. 

Baca Juga: Dosa-Dosa Bupati Etik Suryani, Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo dalam Dugaan Kasus Pemerasan Berkode "Padakno Karo Bapak"

Ketika pintu brankas tersebut dibuka dipaksa oleh petugas, terlihat bagian dalam yang memiliki empat tingkatan laci susun.

Kondisi keempat laci tersebut tampak sesak dipenuhi oleh ikatan uang tunai yang dirapikan menggunakan karet gelang. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, brankas raksasa di Wonogiri tersebut difungsikan khusus oleh Etik untuk menampung aliran dana haram dari dua pos pungutan.

 

"Ada empat laci susun yang digunakan menyimpan uang dari setoran rutin OPD maupun upah pungut. Brankas tersebut berisi uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, serta ringgit Malaysia," beber Budi Prasetyo.

Isi Brankas Laweyan

Sementara itu, untuk unit brankas kedua yang disembunyikan di wilayah Laweyan, Solo, memiliki dimensi ukuran fisik yang relatif lebih kecil dibandingkan brankas pertama. 

Meski ukurannya lebih mungil, isi di dalam lemari besi ini nilainya luar biasa fantastis.

Baca Juga: Ironi Kemiskinan Ekstrem di Sragen: Rumah Lapuk di Mondokan Mendadak Ambruk

Selain diisi oleh sejumlah uang tunai, brankas Laweyan ini menjadi tempat penyimpanan harta berharga berupa tumpukan logam mulia. 

Petugas menemukan emas batangan murni sebanyak 25 keping dengan berat masing-masing 100 gram. 

Jika ditotal, berat emas tersebut mencapai 2,5 kilogram dengan taksiran nilai jual saat ini menembus angka Rp7,3 miliar.

Baca Juga: Longsor Putus Akses Jalan di Jatiyoso Karanganyar, Satu Dusun Terisolasi

Peran Tiga Tersangka dalam Pusaran Pemerasan

Dua brankas penuh uang dan emas tersebut menjadi bukti dugaan pemerasan terstruktur yang dilakukan Bupati Etik kepada bawahannya. 

 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang aktor utama dengan pembagian peran sebagai berikut:

1. Peran Bupati Etik Suryani

Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo periode 2025-2030 bertindak sebagai otak utama dari seluruh rangkaian pungutan liar ini. 

Ia memanfaatkan wewenang jabatan untuk memeras bawahannya sendiri.

Etik mengantongi dana sedikitnya Rp2,93 miliar dari hasil pemotongan jatah upah pungut insentif pegawai. 

Baca Juga: Kepala Dapur Perjalanan Dari Papua, Satu SPPG Di Solo Belum Bisa Sajikan Menu MBG

Tak cukup sampai di situ, ia juga menagih upeti rutin dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dengan total pemasukan mencapai Rp840 juta. 

Seluruh hasil perasan tersebut dialirkan ke dalam brankas pribadinya.

2. Peran Richard Tri Handoko

Selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko berperan sebagai eksekutor kebijakan korup di sektor keuangan. 

 

Richard bertugas menjalankan instruksi dari bupati untuk menilap dan mengumpulkan potongan dana insentif sebesar 40 persen dari masing-masing pegawai yang bekerja di lingkungan BPKAD.

3. Peran Tri Mulyo 

Menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo, Tri Mulyo bertindak sebagai tangan kanan sekaligus orang kepercayaan Etik Suryani. 

Peran Tri Mulyo adalah mengoordinasikan penarikan setoran berkala dari seluruh jajaran dinas (OPD) di Sukoharjo setiap tahunnya.

Praktik ini memiliki kode bahasa Jawa "golekno 500 akhir tahun".

Untuk mengejar setoran yang diminta bupati, Tri Mulyo nekat menyuplai dana dengan cara membuat laporan belanja pengeluaran fiktif serta melakukan penggelembungan harga (markup) proyek pengadaan barang di lingkup Bagian Umum.

Editor : Syahaamah Fikria
#brankas #kpk #bupati sukoharjo #Etik Suryani #Pemerasan