Kebijakan ini dipilih seiring Kota Surakarta dinyatakan masuk dalam kategori Zona Merah bersama Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Klaten untuk wilayah eks-Karisidenan Surakarta.
Meski banyak perdebatan perihal penetapan zona itu, Pemkot Surakarta menyiapkan mekanisme bantuan bagi UMKM terdampak di kota bengawan.
"Data UMKM-nya sekitar 17-18 ribu, per @ Rp 500.000,- jadi tinggal dikalikan saja. Total persiapan anggarannya sekitar Rp 9 miliar," jelas Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani saat berbincang dengan sejumlah awak media melalui aplikasi Zoom, Kamis (1/7) kemarin.
Dana sebesar Rp 9 miliar itu diambil dari APBD Perubahan tahun 2021 (hasil sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020) guna meminimalkan dampak penerapan PPKM Darurat bagi pemerintah daerah (Pemda) setempat yang dinyatakan sebagai zona merah. Oleh sebab itu para pelaku UMKM akan diberikan bantuan uang tunai atau bahan makanan setara Rp 500.000,- untuk masing-masingnya.
"Dari jumlah itu akan disisir terlebih dulu mana yang dapat BST dari pusat dan mana yang tidak. Diprioritaskan ntuk UMKM yang tidak dapat bantuan dari pusat," jelas dia.
Lebih lanjut tentang jadwal dan teknis pencairan bantuan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait. Di luar itu pemkot berharap kasus Covid-19 di Solo segera turun.
"Maknisme bantuannya harus dimatangkan dulu. Yang pasti perkiraan awalnya sebesar itu karena penerapan PPKM Darurat pasti akan sangat berdampak pada pelaku UMKM di Solo," tutup Ahyani. (ves/dam) Editor : Damianus Bram