Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Optimalisasi Serapan PBB-P2, Bapenda Kota Surakarta Bagikan 142.650 SPPT

Silvester Kurniawan • Sabtu, 20 Januari 2024 | 00:18 WIB
Bapenda Kota Surakarta bagikan 142.650 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Jumat (19/1/2024).
Bapenda Kota Surakarta bagikan 142.650 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Jumat (19/1/2024).

RADARSOLO.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta membagikan 142.650 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Jumat (19/1).

Pembagian SPPT ke para wajib pajak itu diharapkan bisa mengoptimalkan serapan PBB-P2 dan mendorong masyarakat tepat waktu dalam pembayaran.

Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan, penyampaian SPPT PBB-P2 Kota Surakarta 2024 dilakukan guna mendorong masyarakat lebih tertib dalam pembayaran PBB-P2.

Pada tahun ini, Bapenda Kota Surakarta menerbitkan 142.650 SPPT yang tersebar di lima kecamatan dengan total nilai ketetapan Rp 103,7 miliar.

Rinciannya di Kecamatan Laweyan sebanyak 22.431 SPPT dengan nilai ketetapan Rp 31,2 miliar. Kecamatan Banjarsari sebanyak 45.345 SPPT dengan nilai ketetapan Rp 27,2 miliar.

Berikutnya, Kecamatan Jebres dengan 41.321 SPPT dengan nilai ketetapan Rp 24,4 miliar. Kecamatan Pasar Kliwon sebanyak 22.219 SPPT dengan nilai ketetapan Rp 10,3 miliar. Dan Kecamatan Serengan sebanyak 11.343 SPPT dengan nilai ketetapan Rp 10,3 miliar.

Bapenda Kota Surakarta berharap, realisasi dari sektor ini bisa tercapai 80-90 persen di akhir 2024.

Target realisasi itu mengacu capaian yang diraih pada tahun sebelumnya, dimana pada 2023 realisasinya mencapai 87,99 persen.

Pada 2023, target PBB-P2 senilai Rp 103,5 miliar dengan realisasinya mencapai Rp 91,1 miliar. Adapun tingkat partisipasi 76,5 persen dihitung dari pembayaran reguler.

“Jadi yang membayar regular untuk tahun 2023 itu nilainya Rp 76,7 miliar. Sementara realisasi dari piutang atau tunggakan PBB-P2 adalah 14,3 miliar. Sebetulnya target dari piutang hanya Rp 2,5 miliar. Tapi kami bisa realisasikan sampai Rp 14,3 miliar,” papar Tulus.

Meski realisasinya terbilang baik, Bapenda Kota Surakarta mengakui bahwa realisasi pendapatan dari sektor PBB-P2 masih belum optimal.

Itu karena baru mencapai 87,99 persen dari total target yang diharapkan. Oleh sebab itu, metode-metode untuk intensifikasi akan terus diupayakan sepanjang 2024.

“Upaya-upaya penagihan ini akan terus kami upayakan agar penagihannya lebih baik daripada tahun 2023,” jelas Tulus.

Begitu juga dalam pembayaran regular metode-metode intensifikasi akan dilakukan dengan lebih baik. Menerapkan metode jemput bola di kelurahan dan kecamatan, serta pelayanan perpajakan di Car Free Day (CFD).

“Dengan ini kami harap target PBB-P2 bisa tercapai di akhir 2024,” jelas tulus.

Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa berharap, penyaluran SPPT PBB-P2 ini bisa mendorong masyarakat segera memenuhi kewajiban dalam pembayaran pajak.

Dengan partisipasi yang lebih baik itu pihaknya berharap target-target yang sudah ditentukan bisa terealisasi pada tahun ini.

“Sebetulnya kan kurang sedikit untuk yang belum tertib dalam penbayaran PBB-P2, makanya kami dorong agar masyarakat makin tertib karena pajak itu juga akan kembali ke masyarakat,” tutur Teguh.

“Makanya SPPT ini langsung kami teruskan ke kecamatan-kelurahan agar langsung diteruskan ke masyarakat. Harapannya ya bisa 100 persen di akhir tahun,” imbuh dia.

Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat beri sambutan
Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat beri sambutan

Sekadar informasi, penyaluran SPPT PBB-P2 Kota Surakarta 2024 dilakukan di Balai Kota Surakarta.

Sebanyak 142.650 SPPT diserahkan kepada camat untuk kemudian disalurkan ke kelurahan melalui RT-RW setempat.

Penyerahan secara simbolis itu dilakukan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa bersama jajaran pejabat dan camat setempat.

“Dari sini akan langsung kami teruskan ke kasi-kasi pemerintahan di masing-masing kelurahan untuk diteruskan ke RT-RW,” terang Camat Banjarsari Beni Supartono.

Menurut Beni, penggunaan instrumen kewilayahan itu diharapkan bisa lebih efisien. Hanya saja kendalanya, kadang penerima SPPT tidak ada di tempat.

“Jadi nanti tugas RT-RT ini yang lebih berat karena mereka yang langsung bersinggungan dengan para wajib pajak,” ungkap Beni. (ves)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#PBB-P2 #Tulus Widajat #Wajib Pajak #Bapenda Kota Surakarta