Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Gugatan Esemka Berlanjut, Penggugat Siap Damai Asal Diberi Akses Beli Mobil Tahun Ini

Antonius Christian • Kamis, 15 Mei 2025 | 23:04 WIB
Aufaa Luqmana, penggugat mantan Presiden Jokowi di PN Solo, kemarin (15/5).
Aufaa Luqmana, penggugat mantan Presiden Jokowi di PN Solo, kemarin (15/5).

RADARSOLO.COM – Proses hukum gugatan wanprestasi terhadap batalnya produksi mobil Esemka terus berlanjut di Pengadilan Negeri Solo. Namun, titik damai mulai terbuka dalam sidang mediasi kedua yang digelar Kamis (15/5), jika syarat utama dari pihak penggugat dipenuhi.

Penggugat, Aufaa Luqmana, menyatakan bersedia mencabut gugatan bila PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku pabrikan (Tergugat 3) bersedia menyediakan satu unit mobil Esemka edisi 2025 yang layak jalan dan legal secara perizinan, dengan harga Rp110 juta.

“Kalau mereka bisa menyediakan, saya beli langsung. Maka perkara ini selesai. Tidak gratis, tapi beli,” tegas Aufaa seusai sidang mediasi.

Gugatan ini sendiri tercatat dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt, dengan tiga tergugat utama: Presiden Joko Widodo (Tergugat 1), Wakil Presiden Ma’ruf Amin (Tergugat 2), dan PT SMK (Tergugat 3). Dalam sidang mediasi kedua ini, hanya Tergugat 1 dan 3 yang hadir melalui kuasa hukum masing-masing, sementara Tergugat 2 absen.

Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi, menegaskan bahwa kliennya tidak menuntut kompensasi dalam bentuk hibah. Sebaliknya, ia ingin membeli produk Esemka sesuai janji awal: mobil nasional murah dan terjangkau.

“Kalau tersedia mobilnya, ya sudah. Perkaranya selesai. Kami ingin Esemka hadir nyata, bukan janji,” tegas Arif.

Menanggapi permintaan itu, kuasa hukum PT SMK, Arfian Indrianto, menyatakan akan merespons secara resmi pada pekan depan. Ia mengaku harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan manajemen perusahaan.

“Resume penggugat sudah kami terima. Tapi kami belum bisa beri jawaban sekarang. Kami bahas dulu internal,” ujarnya.

Namun Arfian menegaskan bahwa produksi Esemka tidak mati. Mobil tersebut masih tersedia dan bahkan telah beredar di sejumlah wilayah seperti Karanganyar dan Jakarta.

“Unit masih ada dan tetap diproduksi. Sudah ada yang melihat langsung di jalan, termasuk di Karanganyar dan Jakarta,” tandasnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda tanggapan resmi PT SMK terhadap tawaran damai. Jika mobil yang diminta tersedia, bukan tidak mungkin gugatan ini selesai di meja mediasi. (atn/bun)

Editor : Kabun Triyatno
#Aufaa Luqmana #joko widodo #esemka