Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Larangan Bentor di Kota Solo Mulai Digodok, Ini Alasan dan Solusi yang Dilakukan Pemkot 

Silvester Kurniawan • Jumat, 18 Juli 2025 | 01:24 WIB

 

 

DISOROT: Pengemudi becak motor saat mengangkut penumpang di Pasar Klewer.
DISOROT: Pengemudi becak motor saat mengangkut penumpang di Pasar Klewer.

RADARSOLO.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mulai menindaklanjuti arahan Wali Kota Solo perihal becak motor (bentor) di Kota Bengawan.

Sebelum mulai menerbitkan larangan, pendataan akan dilakukan terlebih dahulu.

"Usulan itu muncul saat bertemu komunitas becak konvensional di Solo. Kami juga sudah berkomunikasi dengan salah satu pengemudi bentor, jadi dia melakukan sewa karena becak (tradisional) nya dijual," ungkap Kepala Dishub Kota Solo Taufiq Muhammad, Kamis (17/7/2025).

Saat pendataan juga akan ditindaklanjuti dengan penawaran untuk mengganti bentor dengan becak tradisional.

Nantinya Pemkot Solo bakal mengupayakan adanya hibah armada becak bagi pengemudi yang selama ini masih melakukan sewa.

"Ini kami data dulu, nanti kami tawari untuk ganti ke becak tradisional. Sebetulnya memang bentor itu dilarang, tapi tekniknya kami akan pelan-pelan dulu," jelas Kadishub.

Selain melakukan pendataan bentor dan menggodok regulasi larangannya, pemkot juga akan menyiapkan regulasi untuk menyusun persamaan harga terkait tarif dan rute layanan jasa becak dari satu titik ke titik lainnya.

"Saya minta ada persamaan harga, jadi ada kepastian untuk pengguna jasa becak di Solo. Kalau soal becak nanti kita terbitkan larangannya, tapi praktiknya humanis," hemat Wali Kota Solo Respati Ardi. (ves/nik)

 

Editor : Niko auglandy
#regulasi #larangan #bentor #becak #pemkot solo