Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kesetrum saat Mengecat Ruko di Jalan Gatot Subroto Solo, Pekerta Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter

Antonius Christian • Senin, 9 Februari 2026 | 12:40 WIB
Petugas mengevakuasi  Slamet, 31, warga Pagedangan, Kecamatan Selomerto, Wonosobo terjatuh dari lantai 3 ruko di Jalan Gatot Subroto, Solo, Senin (9/2/2026).
Petugas mengevakuasi Slamet, 31, warga Pagedangan, Kecamatan Selomerto, Wonosobo terjatuh dari lantai 3 ruko di Jalan Gatot Subroto, Solo, Senin (9/2/2026).

RADARSOLO.COM–Kecelakaan kerja terjadi di kawasan Notosuman, Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Solo, Senin (9/2/2026) pagi.

Seorang tukang cat terjatuh dari lantai tiga sebuah ruko di Jalan Gatot Subroto No. 188 setelah diduga tersengat aliran listrik saat bekerja.

Korban diketahui bernama Slamet, 31, buruh asal Pagedangan, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.

Slamet langsung dievakuasi ke RSUD dr. Moewardi untuk mendapatkan penanganan medis.

Plt Kapolsek Serengan AKP Sukasto menjelaskan, laporan kecelakaan kerja diterima sekitar pukul 09.30.

Saksi melihat seorang pekerja jatuh dari ketinggian.

"Dugaan sementara korban tersengat aliran listrik di sekitar lokasi saat yang bersangkutan mengecat tembok,” kata Sukasto.

Saat kejadian, Slamet tengah mengecat bagian luar ruko menggunakan tongkat roll cat dengan panjang sekitar 3,5 meter.

Tongkat tersebut diduga menyentuh jaringan listrik tegangan tinggi sehingga Slamet kesetrum dan kehilangan keseimbangan.

Slamet kemudian terjatuh dari lantai 3 dengan ketinggian sekitar 7 meter.

“Untuk kondisi korban masih dalam perawatan intensif di UGD. Kami belum bisa memastikan sejauh mana luka-luka yang dialami. Yang jelas, nyawa korban masih tertolong,” jelasnya.

Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Senin 9 Februari 2026: Daftar Lengkap Emas Galeri 24 dan UBS Harga Jual dan Buyback

Polisi juga masih mendalami detail pekerjaan korban, termasuk status pekerjaan dan lama bekerja di lokasi tersebut.

Berkaca dari kejadian itu, AKP Sukasto menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja.

Terutama bagi pekerja yang beraktivitas di ketinggian dan dekat jaringan listrik.

“Kalau bekerja di gedung lantai dua ke atas, apalagi di luar gedung, seharusnya menggunakan tali pengaman atau safety belt. Jadi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, entah terpeleset atau kaget karena sengatan listrik, korban tidak langsung jatuh. Minimal masih tergantung pada tali pengaman,” tegasnya. (atn)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#serengan #Tukang Cat Kesetrum #mengecat ruko #kecelakaan kerja #kota solo #pekerja kesetrum listrik #kelurahan kratonan #jalan gatot subroto