Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pekerja Bangunan di Solo Tewas Tersengat Listrik di Punggawan, Polisi Dalami SOP Proyek

Antonius Christian • Jumat, 17 April 2026 | 01:49 WIB
Lokasi seorang pekerja bangunan meninggal di kawasan Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Kamis (16/4) siang.
Lokasi seorang pekerja bangunan meninggal di kawasan Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Kamis (16/4) siang.

RADARSOLO.COM – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja bangunan terjadi di kawasan Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Kamis (16/4) siang. Korban diketahui bernama Slamet, 40, warga Baron Gede, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah bangunan rumah lantai dua di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 03. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban saat itu tengah mengerjakan pembangunan di lantai dua.

Diduga, korban tidak menyadari keberadaan kabel listrik bertegangan tinggi yang berada sangat dekat dengan area kerja. Saat beraktivitas, korban tersentuh kabel tersebut hingga tersengat listrik dan terjatuh dari ketinggian.

Warga dan rekan kerja yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Solo. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Wakasatreskrim Polresta Surakarta AKP Sudarmianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut, termasuk menelusuri aspek keselamatan kerja dalam proyek pembangunan.

“Ini masih kita dalami, kami akan memeriksa semua pihak, terutama mandor bangunan terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam proyek pembangunan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Harga Emas Antam Besok Jumat 17 April 2026, Siap-Siap Borong atau Lepas? 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi sementara dengan pihak PLN, terdapat prosedur yang seharusnya dilakukan ketika ada pembangunan bangunan dua lantai yang berdekatan dengan jaringan listrik.

“Dari hasil koordinasi dengan PLN, apabila ada pembangunan dua lantai, pihak kontraktor harus berkoordinasi dengan PLN untuk pemasangan pelindung atau pipa pada kabel jaringan guna meminimalisir kecelakaan kerja akibat listrik,” terangnya.

Baca Juga: Viral Video Wanita Diduga Asal Aceh Live TikTok Sambil Pamer Aksi Tak Senonoh, Benarkah Hanya Demi Kejar Gift?

Namun, dari informasi awal yang diperoleh, kontraktor proyek tersebut diduga belum melakukan koordinasi dengan pihak PLN.

“Dari pemeriksaan sementara dan informasi dari PLN, sejauh ini pihak kontraktor belum melaporkan atau berkoordinasi untuk pemasangan pengaman pada kabel jaringan listrik,” tegasnya.

AKP Sudarmianto menambahkan, pihaknya juga berencana memanggil pihak PLN untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait prosedur tersebut.

“Rencananya besok Jumat kami akan memanggil pihak PLN untuk keterangan lebih lanjut terkait SOP tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk penyebab pasti kematian korban, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut.

“Untuk penyebab kematian, kami masih menunggu hasil otopsi. Sementara korban sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.

Polisi mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi agar lebih memperhatikan keselamatan kerja, khususnya terkait potensi bahaya listrik di sekitar lokasi pembangunan. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#kecelakaan #tukang bangunan