RADARSOLO.COM- Warga Ledoksari terdampak perluasan lahan kereta api Stasiun Jebres makin waswas setelah surat eksekusi dikirim ke warga, Rabu (7/10/2026) petang.
Warga menyebut tak akan tinggal diam menanggapi ekseskusi yang akan dilakukan mulai Kamis (8/10/2026) pagi itu.
Baca Juga: PT KAI Pagari Lahan Bersengketa, Warga Ledoksari Protes Masih Proses Hukum
Informasi yang diterima radarsolo.jawapos.com, PT KAI kirim surat pemberitahuan resmi tertanggal 6 Oktober 2026 tertanda Deputy DAOP 6 Yogyakarta Rahim Ramdani.
Surat pemberitahun itu memuat empat poin utama, selain landasan hukum penertiban mulai dari UU 23/2007 tentang Perkeretaapian hingga Surat Peringatan ke-3 pengosongan/pembongkaran bangunan yang dilayangkan sebelumnya.
Serta daftar 31 KK terdampak, surat pemberitahuan itu juga memuat tentang rencana pengosongan yang akan dilakukan pada Kamis 8 Oktober 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Pemberitahuan dari PT KAI itu juga menegaskan tindakan penertiban tersebut dan segala kerusakan bangunan atau kehilangan barang akibat penertiban bukan tangung jawab PT KAI DAOP 6 Yogyakarta.
Hal ini menimbulkan keresahan di tengah warga.
"Saat ini warga dalam kondisi panik," kata Kuasa Hukum Warga Ledoksari (terdampak perluasan lahan Stasiun Jebres, Red), Bekti Pribadi pada koran ini.
Bekti menjelaskan bahwa surat pemberitahuan itu terkesan mendadak karena baru diterima oleh warga setempat pada Rabu petang sekitar pukul 18.12 WIB.
Baca Juga: Gugatan Masuk Pengadilan, KAI Terbitkan SP 3 Warga Ledoksari
Sementara surat fisiknya baru sampai di DPC PDI Perjuangan pukul 18.30 WIB.
Pihaknya menyayangkan pemberitahuan itu tidak mengindahkan proses sengketa lahan yang kini tengah bergulir di PN Surakarta (menggugat keabsahan SHP 23 seluas 33.000 meter persegi yang dijadikan acuan PT KAI).
"Warga sangat heran, isi surat itu seperti sudah eksekusi pengosongan. Padahal proses hukum gugatan masih berjalan. Kami akan mendampingi semaksimal mungkin," tegas Bekti Pribadi. (ves)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com