RADARSOLO.COM- Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tidak mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai domisili.
Seharusnya Yuni masuk sebagai pemilih di TPS 22 Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang.
Namun dengan pertimbangan domisili keluarga besar, bupati Sragen mengajukan pindah di TPS 23 Ndayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang.
Ketua KPPS 22 Taman Asri Agus Bambang Suseno menjelaskan, keluarga bupati merupakan warga Taman Asri dan masuk sebagai pemilih di TPS 22.
"Namun kemarin beliau mengurus surat pindah pemilih," ujar Agus, Selasa (13/2/2024).
Awalnya, DPT di TPS 22 sebanyak 270 pemilih. Kemudian dikurangi keluarga bupati Sragen.
Tapi ada juga yang pindah memilih ke TPS 22, sehingga disesuaikan dengan data yang masuk.
Sementara itu, TPS 22 ini cukup unik. Bagi warga yang datang ke TPS langsung disediakan sarapan soto.
"Sarapan soto dulu, setelah itu mencoblos. Itu agar waktu mencoblos tenang," jelas Agus.
Ketua KPU Sragen Prihantoro membenarkan keluarga bupati Sragen pindah memilih. "Sudah mengurus pindah di TPS 23 Ndayu. Nggak ada perbedaan dengan TPS lainnya, Kreativitas tergantung masing-masing KPPS," terangnya.
Terpisah, bupati yang akrab disapa Mbak Yuni mengatakan, surat pindah pemilih sudah diurus dan bisa mencoblos di TPS 23 Ndayu.
"Masih satu daerah pemilihan. Taman Asri dan Ndayu masuk di Kecamatan Karangmalang, dapil VI," ujarnya.
Menurut Yuni, keluarga besarnya mencoblos di TPS 23. Dia akan berangkat ke TPS bersama mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, sang ayah, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Untung Wibowo Sukowati, sang adik, sekira pukul 10.00. (din/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono