RADARSOLO.COM – Teka-teki mangkraknya gedung cagar budaya eks kantor Dinas Peternakan Sragen akhirnya terjawab.
Masalah klasik bernama keterbatasan anggaran menjadi biang keladi di balik tak terurusnya bangunan bersejarah peninggalan tahun 1930 tersebut.
Meski telah kosong bertahun-tahun, Pemkab Sragen mengaku hanya mampu membiayai tenaga kebersihan tanpa menyentuh perbaikan fisik.
Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Edu Dyah Palupi mengungkapkan, gedung tersebut mulai tak berpenghuni sejak adanya penggabungan (merger) kedinasan.
Terhitung, sudah sekitar tiga tahun lamanya bangunan itu dibiarkan tanpa aktivitas perkantoran.
”Karena efisiensi dan keterbatasan anggaran, sementara kami hanya menganggarkan untuk kebersihannya saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Kondisi gedung yang kian rapuh ini sebenarnya sempat dilirik oleh sejumlah pihak.
Pihaknya membeberkan bahwa telah muncul wacana untuk menyulap eks kantor tersebut menjadi sekretariat bersama bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sragen.
Bahkan, skema yang disiapkan bukan merupakan sewa aset, melainkan pinjam pakai.
”Sudah ada pengajuan dari beberapa ormas yang membutuhkan tempat sekretariat. Rencananya dikumpulkan jadi satu di sini,” jelasnya.
Namun, rencana tersebut masih membentur tembok tebal. Banyak lembaga yang ragu, bahkan menolak untuk menempati gedung tersebut karena kondisi fisiknya yang memprihatinkan.
Tanpa adanya suntikan dana untuk rehabilitasi total, gedung bernilai sejarah tinggi itu terancam tetap menjadi bangunan kosong yang lapuk dimakan cuaca.
”Ada beberapa yang mungkin kurang setuju atau menolak karena kondisinya (rusak), sementara memang belum ada ketersediaan anggaran untuk rehabnya,” tandas kabid aset. (din/adi)
Editor : Adi Pras