RADARSOLO.COM – Perkembangan kasus penularan HIV/AIDS di Kabupaten Sragen cukup mengkhawatirkan. Termasuk penularan HIV/AIDS pada komunitas homoseksual atau laki suka laki (LSL), terdapat sembilan kasus pada 2023 sampai bulan September.
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sragen mencatat jumlah kasus kumulatif penularan HIV/AIDS sejak tahun 2000 hingga September 2023 mencapai 1.911 kasus.
Salah satu yang perlu diwaspadai yakni perkembangan penularan pada komunitas homoseksual.
Pegiat KPA Sragen Wahyudi menyampaikan, data terakhir ada sembilan kasus penularan HIV/AIDS dari komunitas homoseksual.
Temuan ini menjadi peringatan. Namun juga pertanda pihak komunitas homoseksual atau LSL sudah bisa menerima untuk pemeriksaan kesehatan HIV/AIDS.
”Sebelumnya memang belum bisa optimal untuk masuk dalam komunitasnya, sekarang sudah bisa. Karena tidak sembarang orang bisa masuk,” terang Wahyudi, Rabu (22/11).
Dia mengatakan, secara penampakan fisik, homoseksual ini tidak mudah teridentifikasi.
Manurut Wahyudi, gelagat secara umum mungkin bisa dirasakan. Namun tidak bisa dipastikan. Karena LSL atau homoseksual ini bisa dikategorikan berbeda dengan waria.
”Kalau waria, meski secara fisik laki-laki, namun berdandan serupa perempuan. Tapi kalau LSL tidak berdandan, dan berpakaian normal,” ujarnya.
Lebih lanjut, diungkapkan Wahyudi, berdasarkan penuturan komunitas homoseksual, ada lebih dari 300 orang homoseksual di Sragen.
Pihaknya enggan menghakimi pilihan komunitas tersebut. Namun, dia menegaskan untuk terus menjalankan tugas dari KPA, yakni melakukan upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
Apalagi, untuk homoseksual atau LSL lebih berisiko dalam penularan HIV/AIDS dibanding dengan pasangan lesbian. (din/ria)
Editor : Syahaamah Fikria