Pada zaman dahulu, pemerintah Kolonial Belanda membangun perkebunan di wilayah yang secara administrasi pemerintahan dikenal dengan nama Gatak, namun secara umum masyarakat menyebut nama ini sebagai Gawok. Komoditasnya adalah tebu, tembakau, dan nila (atau Indigo atau Tom, yaitu pewarna pakaian alami warna biru).
Salah satu peninggalan yang hingga saat ini masih ada yakni sistem pengairan. Bahkan beberapa masih berfungsi dengan baik dan digunakan untuk irigasi di daerah Gatak dan Baki. Sistem pengairan yang bagus inilah yang membuat wilayah Gatak bertambah subur.
Bahkan pada suatu masa, tembakau dari perkebunan Gawok memiliki harga paling tinggi di Vorstenlanden (daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan empat monarki pecahan dari Kesultanan Mataram, yaitu Surakarta, Yogyakarta, Mangkunegaran, dan Pakualaman atau wilayah Surakarta dan Yogyakarta).
”Dulu Gatak, Baki, Grogol adalah wilayah perkebunan yang subur,” kata pegiat sejarah lokal Kecamatan Baki Mbako Mbaki Surya Hardjono.
Di Indonesia, tembakau sudah dikembangkan sebelum zaman tanam paksa era Van Den Bosch. Pada periode pertengahan 1800 hingga pertengahan 1900, penanaman tembakau berkembang di berbagai daerah seperti Kedu, Kediri, dan daerah perkapuran antara Semarang dan Surabaya. Setelah itu, Klaten serta daerah sekitar Vorstenlanden, termasuk di Gatak.
Di Gatak, pemerintah Kolonial Belanda membangun Pabrik Gawok yang merupakan bagian dari empat pabrik besar di wilayah Sukoharjo yang dibangun. Sebagian besar pekerja merupakan pribumi yang berdomisili di sekitar wilayah Gatak dan sekitarnya. Selain pabrik, pemerintah Kolonial Belanda juga membangun opzichter woning atau rumah dinas pengawas perkebunan. Kontruksi bangunan rumah mirip dengan bangunan loji.
”Di Dukuh Bedodo, Desa Blimbing bangunan loji sudah dirobohkan pasca peristiwa besar 1965. Ada dua lokasi rumah loji yang dirobohkan. Menyisakan sumur tua dan patok-patok pembatas tanah. Perobohan bermula, usai kemerdekaan 1945, rumah-rumah loji diminta masyarakat untuk jadi hunian, namun kemudian dirobohkan karena gejolak usai peristiwa besar 1965 itu,” bebernya.
Penelusuran koran ini bersama Surya Hardjono, sejumlah saluran-saluran irigasi peninggalan masa kolonial masih berdiri kokoh seperti dam atau bendungan, jembatan air, talang air, kanal-kanal dan pintu-pintu air. Yang menarik, Dam Njaen (Nyaen) di Desa Kagokan, Kecamatan Gatak yang merupakan bendungan paling barat, membendung aliran sungai Pusur yang berhulu di Klaten.
Bendung ini membagi air untuk wilayah Gatak. Meliputi Desa Kagokan dam Blimbing serta Desa Wonosari, Kabupaten Klaten. Di atas bendungan ini masih tersisa jembatan berlantai kayu, selebar 2 meter lebih dengan panjang 50 meter. Jembatan ini hanya muat satu sepeda motor, masih digunakan warga sebagai jalan alternatif.
”Nyaen Dulu yang mengendalikan Pabrik Tegalgondo, Klaten. Nah, untuk mengendalikan bendungan itu, pabrik harus meminta izin dulu ke dewan air atau Waterschap. Di sekitar Gawok, itu masuk Waterschap Bengawan. Waterschap itu ada banyak, ada Waterschap Pepe, Waterscahp Dengkeng, dan lain-lain. Tapi fungsinya lebih lokal dan teknis sekali. Waterschap Bengawan itu kantornya di Lojiwetan pernah, di Jebres pernah,” bebernya.
Jawa Pos Radar Solo kemudian menyusuri salah satu saluran irigasi yang bersumber dari Dam Nyaen. Saluran ini mengalirkan air dari Kagokan, Blimbing hingga ke wilayah Pajangam dan Bolali, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Aliran air membelah sungai Brambang dengan menggunakan talang air (aqua duct). Lokasinya berada di Dukuh Karang Ijo, Desa Blimbing, Kecamatan Gatak. Berbahan baja, talang ini masih berfungsi untuk mengalirkan air irigasi sampai saat ini.
”Di Gatak ada juga dikenal masyarakat dengan nama Buk Renteng, fungsinya sama yakni mengalirkan air melintasi sungai. Buk Renteng ini membelah sungai Bedodo Kidul. Lokasinya di Desa Luwang, Kecamatan Gatak. Hanya saja, bangunan ini sudah tidak berfungsi,” katanya.
Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Deni Wahyu Hidayat mengatakan, saluran-saluran irigasi bisa masuk cagar budaya. Karena sistem irigasi zaman kolonial punya nilai penting bagi ilmu pengetahuan sejarah. ”Sudah saya cek di data, ternyata belum didaftarkan ke BPCB,” kata Deni.
Masyarakat atau tim ahli cagar budaya bisa membuat laporan, nanti akan ada tim dari BPCB yang meninjau. BPCB juga bisa koordinasi ke dinas supaya jangan sampai musnah atau rusak. ”Yang melaporkan perorangan bisa, syukur-syukur dari desa, atau dinas terkait di Sukoharjo,” tandasnya. (kwl/adi/dam) Editor : Damianus Bram