RADARSOLO.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo bakal tiadakan penyelenggaraan car free day (CFD) di dua lokasi pada Minggu (11/2/2024) nanti.
Kebijakan itu diambil, karena saat itu memasuki masa tenang menjelang Pemilu serentak pada 14 Februari 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo Toni Sri Buntoro mengatakan menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tahapan Pemilu 2024.
Dimana pada tanggal 11 Februari-13 Februari 2024 merupakan masa tenang, maka kegiatan CFD untuk sementara ditiadakan.
"Seperti, Car Free Day yang berlokasi di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo dan yang berlokasi di Kartasura pada Minggu (11/2/2024)," kata Toni, Kamis (8/2/2024).
Selain itu, Sunday Market yang berlokasi di Solo baru pada Minggu (11/2/2024) juga ditiadakan. Hal ini untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.
"Selama masa kampanye, juga dilarang melakukan kampanye di CFD," kata Toni.
Dijelaskan Toni, merujuk Peraturan Bupati No 81/2018 tentang hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) telah tegas diatur bahwa pada saat hari diberlakukannya HBKB dilarang dimanfaatkan untuk kegiatan politik praktis.
Artinya, pada masa kampanye 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 kawasan HBKB atau car free day dilarang digunakan untuk kampanye.
"Pada pasal 9 ayat 2 dalam Perbup No 81/2018 tentang HBKB sudah diatur. Tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik praktis," kata Toni Sri Buntoro.
Menurut Toni, di Sukoharjo ada 2 kawasan HBKB yakni di jalan sekitar alun-alun Satya Negera dan di Jalan Slamet Riyadi Kartasura. Dua lokasi itu setiap hari Minggu menjadi lokasi HBKB.
"Ada 2 lokasi HBKB yang dilarang untuk kampanye," tegas Toni.
Lebih lanjut dikatakan Toni, jika ada yang nekat, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo akan bertindak tegas. Yakni, bisa membubarkan acara politik praktis atau kampanye tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP," ungkap Toni.
Disebutkan Toni, selama masa kampanye kegiatan HBKB tetap beroperasi seperti biasa. Masyarakat bisa menggunakan kawasan HBKB seperti biasa yakni olah raga maupun menikmati aneka kuliner. (kwl)
Editor : Damianus Bram