RADARSOLO.COM – Memasuki musim kemarau, Pemadam Kebakaran (Damkar) Sukoharjo mengimbau warga agar tidak membakar sampah sembarangan. Karena tindakan ini bisa dikenakan sanksi.
Berkaca kejadian sebelumnya, pelayanan yang ditangani damkar didominasi kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Terutama di lahan kosong.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Margono menjelaskan, pada 2022 berhasil menangani 99 kasus kebakaran. Kemudian pada 2023 , penanganan kebakaran meningkat menjadi 437 kasus.
“Naik sekira 300 persen, bahkan lebih. Pada 2023 terjadi 437 kasus. Terdiri dari 399 kasus di Sukoharjo, dan sisanya membantu pemadaman di wilayah luar Sukoharjo,” jelas Margono, Senin (1/7).
Margono menambahkan, kerugian materi dari 437 kasus tersebut mencapai Rp 7 miliar. Kemudian satu orang dilaporkan meninggal dunia, tiga orang patah tulang, dan dua orang luka bakar.
“Penyebab kebakaran korsleting listrik, tabung gas, serta kelalaian saat membakar sampah sembarangan,” imbuhnya.
Diakui Margono, peningkatan kasus ini dipicu kemarau panjang. Karena sekira 60 persen kasus merupakan karhutla. Memasuki musim kemarau tahun ini, damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan.
“Selain berbahaya, dapat menyebabkan kebakaran dan mengganggu lingkungan. Ini bisa dikenakan sanksi,” beber Margono.
Imbauan lainnya adalah, memastikan aliran dan jaringan listrik dalam kondisi baik.
“Jika bepergian keluar rumah, sebaiknya matikan peralatan yang menggunakan aliran listrik,” pesannya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto