RADARSOLO.COM – Keberadaan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), termasuk pengamen hingga anak jalanan (anjal) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026(Nataru).
Selain dinilai meresahkan masyarakat, aktivitas mereka juga berpotensi memicu tindak kriminalitad sehingga perlu diawasi dan ditertibkan secara intensif.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Sunarto, Senin (15/12/2025), mengatakan persoalan PGOT menjadi salah satu isu yang diwaspadai menjelang momentum Nataru. Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya telah menemukan pengamen dan pengemis mulai bermunculan di sejumlah titik keramaian.
Lokasi tersebut antara lain di persimpangan traffic light, pasar tradisional, hingga pusat perbelanjaan modern.
Menurut Sunarto, keberadaan pengamen yang meresahkan bahkan sudah dilaporkan langsung oleh masyarakat. Satpol PP pun telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penertiban, penangkapan, serta pembinaan terhadap para pelaku.
“Kami terus melakukan patroli wilayah menjelang perayaan Nataru dengan sasaran PGOT dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Patroli difokuskan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan, seperti Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Grogol, Baki, dan Kartasura. Kawasan tersebut merupakan pusat kota dan daerah dengan aktivitas ekonomi yang berkembang pesat, sehingga banyak terdapat pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern, mal, serta rumah makan.
Kondisi ini kerap dimanfaatkan PGOT untuk mencari uang dengan mendatangi tempat-tempat ramai, bahkan tidak jarang dengan cara memaksa dan menimbulkan keresahan.
Satpol PP Sukoharjo juga memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian sebagai langkah antisipasi bersama terhadap potensi munculnya tindak kriminal. Selain patroli rutin, pengawasan dilakukan secara acak baik tempat maupun waktu.
Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait pengamen yang beroperasi pada malam hari dan dinilai meresahkan, terutama di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, serta simpang empat Kartasura.
“Beberapa pengamen tersebut beroperasi secara bergerombol. Laporan masyarakat sudah kami tindak lanjuti dengan penertiban,” lanjut Sunarto.
Dari hasil penertiban yang telah dilakukan, diketahui sebagian besar PGOT dan pengamen yang terjaring berasal dari luar daerah. Mereka masuk ke wilayah Kabupaten Sukoharjo dengan lokasi operasi yang berpindah-pindah.
Dalam setiap operasi, petugas melakukan penangkapan, pendataan, serta pembinaan. Bahkan, ditemukan pula PGOT dan anak punk yang kedapatan membawa minuman keras.
Sebagai bentuk tindakan tegas, para PGOT, pengamen, dan anak punk yang terjaring razia diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berkeliaran serta meminta uang kepada masyarakat dengan cara paksa. Mereka juga diminta kembali ke daerah asal. Namun demikian, Satpol PP mencatat sebagian dari mereka kembali lagi masuk wilayah Sukoharjo dengan memanfaatkan waktu-waktu tertentu.
“Mereka biasanya menghindari razia siang hari. Saat kondisi wilayah sepi, terutama malam hari, PGOT dan anak punk tersebut kembali masuk ke Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.
Sunarto menegaskan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu pengawasan wilayah. Satpol PP mempersilakan warga untuk segera melapor apabila mendapati keberadaan PGOT dan pengamen yang meresahkan. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP di daerah lain se-Solo Raya untuk saling membantu pengawasan, termasuk melalui patroli bersama di wilayah perbatasan.
Koordinasi lintas wilayah tersebut turut melibatkan camat, lurah, dan kepala desa yang dinilai lebih memahami kondisi di wilayah masing-masing. Satpol PP Sukoharjo juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
“PGOT sekarang tidak hanya berkeliaran di jalan, tetapi juga mangkal di pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern, bahkan berkeliling kampung dan kompleks perumahan untuk meminta uang,” pungkas Sunarto. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto