Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kejari Wonogiri Segera Klarifikasi Iwan Marwanto, Bos BUMD di Boyolali yang Pernah Masuk DPO

Iwan Adi Luhung • Rabu, 12 November 2025 | 21:35 WIB
Kajari Wonogiri Hery Somantri
Kajari Wonogiri Hery Somantri

RADARSOLO.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri akan memanggil Iwan Marwanto, bos BUMD di Boyolali yang pernah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejari (Kajari) Wonogiri Hery Somantri mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Iwan.

Iwan diketahui mangkir dari panggilan sebagai saksi oleh atas kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Wonogiri tahun 2014 yang merugikan negara senilai Rp 189 juta.

"Tentu harus ada kepastian hukum, kalau memang ada keterlibatan kita tindaklanjuti. Kalau memang hasil pemeriksaan tidak terdapat alat bukti yang cukup, kita lakukan ekspose," ujar Hary Rabu (12/11/2025).

Pihaknya juga akan memastikan apakah memang Iwan sebelumnya merupakan sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau tidak.

Yang jelas, pihak Kejari Wonogiri akan melakukan klarifikasi.

"Terkait isu yang muncul soal DPO itu, kita pastikan lagi. Masih kita dalami," kata Kajari.

Sebelumnya, Kejari Wonogiri akan me-review kembali status Iwan Marwanto, bos BUMD di Boyolali yang disebut pernah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kejari Wonogiri akan membentuk tim untuk memastikan kepastian hukum.

Iwan Marwanto diketahui menjadi Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Lestari Boyolali.

Kejaksaan memastikan tidak akan tutup mata atas laporan atau pemberitaan terkait Iwan.

Nama Iwan Marwanto disebut-sebut sebagai DPO saksi atas dugaan korupsi pengadaan gamelan senilai Rp 2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Wonogiri tahun 2014 yang merugikan negara senilai Rp 189 juta.

Saat itu, Iwan Marwanto mangkir dari panggilan Kejari Wonogiri.

Nama Iwan hanya muncul dari satu orang, yaitu terpidana Sunarmo, yang kini sudah meninggal dunia.

Para terpidana dan saksi lain tidak ada yang menyebutkan namanya. Adapun perkara korupsi itu sudah divonis. Dalam vonis nama Iwan tak disebut. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#kejari wonogiri #Boyolali #Hery Somantri #iwan marwanto #dpo #klarifikasi #bos bumd #Daftar Pencarian Orang