Oleh: Sigit Haryanto*)
Beberapa hari yang lalu, media sosial dihebohkan dengan kata “goblok” yang ditujukan kepada penjual es teh.
Kata itu sebenarnya biasa-biasa saja. Akan tetapi karena faktor penutur, lawan tutur, dan konteks tuturan, kata itu menjadi memiliki power yang sangat besar, sampai-sampai presiden turun tangan.
Kalau kita lihat di KBBI arti kata “goblok” adalah bodoh sekali yang bisa disandingkan dengan kata bebal.
Apabila digunakan untuk mengatahi orang lain, maka kata tersebut bermakna merendahkan dan menyakiti, misalnya: dasar cah goblok, 4x4 kok 15.
Pelabelan negatif dengan mengatakan kata itu yang ditujukan kepada individu atupun kelompok yang bertujuan menurunkan marwah mereka merupakan pengertian dari istilah name-calling.
Penjelasan lain menyebutkan name-calling adalah salah satu bentuk ketidaksantunan yang sering ditemukan dalam interaksi sehari-hari, terutama dalam konteks media sosial.
Ketidaksantunan ini tercermin dari penggunaan kata-kata yang bertujuan merendahkan, mempermalukan, atau menyerang identitas seseorang.
Di Indonesia, penggunaan sebutan-sebutan negatif seperti "dungu," "tolol," "komunis," atau "radikal" seringkali muncul baik dalam percakapan pribadi, media sosial, maupun dalam diskusi politik.
Penggunaan kata-kata ini bukan sekedar hinaan pribadi, tetapi juga sebuah alat sosial yang kerap dimanfaatkan untuk memperkuat pandangan tertentu atau untuk membentuk opini publik.
Fenomena name-calling juga berhubungan dengan rendahnya karakter.
Individu yang kerap melakukan mungkin kurang memiliki kemampuan dalam mengelola emosi dan kurangnya kesadaran terhadap dampak buruk dari perkataannya.
Baca Juga: Korps Bhayangkara dan Mitigasi Perilaku Anomie
Perbuatan tersebut menggambarkan aspek ketidakdewasaan emosional, di mana seseorang cenderung menggunakan cara-cara verbal yang merugikan pihak lain untuk mengatasi ketidakpuasan atau konflik
Penggunaan name-calling dalam dunia politik sering kali muncul dalam bentuk julukan negatif yang disematkan kepada tokoh atau kelompok lawan untuk menurunkan citra mereka.
Pemberian julukan tertentu kepada politisi sebagai bagian dari propaganda politik.
Misalnya, istilah yang merendahkan lawan politik untuk menimbulkan kesan negatif pada masyarakat luas, seperti menyebut seorang calon dengan julukan yang dikaitkan dengan kelemahan atau skandal mereka.
Dalam kampanye pemilu, teknik name- calling digunakan untuk memberikan julukan buruk kepada lawan politik, sehingga memperkuat persepsi negatif masyarakat terhadap individu atau kelompok tersebut.
Para pelaku, umumnya menonjolkan kekurangan atau kegagalan lawan.
Fenomena name-calling merefleksikan masalah besar dalam komunikasi modern, di mana label-label negatif digunakan untuk menyerang pihak yang berseberangan, sering kali tanpa dasar argumentasi yang kuat.
Di media sosial, name-calling semakin banyak digunakan untuk memperkuat identitas kelompok atau untuk melabeli seseorang dengan maksud merusak reputasinya.
Akibatnya, terjadi polarisasi di masyarakat yang makin tajam, dengan batas-batas yang jelas antara "kami" dan "mereka".
Ini adalah bentuk kekerasan simbolik yang menimbulkan dampak psikologis maupun sosial, baik bagi individu maupun komunitas yang menjadi sasaran.
Untuk memahami mengapa name-calling begitu efektif dan sering digunakan, kita perlu melihatnya melalui lensa teori propaganda.
Propaganda, menurut Harold Lasswell, adalah sarana komunikasi yang bertujuan untuk memengaruhi sikap dan perilaku orang dengan cara yang sistematis.
Name-calling merupakan salah satu teknik propaganda klasik yang dikenal dengan istilah ad hominem.
Baca Juga: Moderasi Kaum Santri
Di mana seseorang menyerang karakter pribadi lawan daripada menghadapi argumen yang mereka sampaikan.
Teknik ini sangat efektif karena manusia cenderung membuat penilaian berdasarkan persepsi yang langsung dan emosional.
Dengan memberi label negatif kepada pihak tertentu, pesan yang disampaikan akan membuat penerima pesan merasa bahwa orang atau kelompok tersebut tidak layak mendapatkan dukungan.
Sebagai contoh, dalam kampanye politik, kandidat yang ingin menjatuhkan lawannya sering menggunakan kata seperti "tidak berkompeten" atau "anti-nasionalis" agar lawannya dipandang buruk oleh publik.
Tidak hanya dalam politik, name-calling juga banyak digunakan dalam kampanye-kampanye media.
Misalnya, penggunaan kata seperti “kelompok intoleran”, “anti Pancasila” “Kelompok wahabi” sering digunakan untuk menciptakan persepsi negatif tentang individu atau kelompok tertentu, yang pada akhirnya membenarkan tindakan keras terhadap mereka.
Pada dasarnya, name-calling dimaksudkan untuk mengisolasi pihak yang dilabeli, membuat mereka tampak tidak manusiawi, dan memengaruhi opini masyarakat agar setuju dengan tindakan yang dilakukan terhadap mereka.
Namun, di balik efektivitasnya, penggunaan name-calling memiliki sejumlah kontradiksi yang menarik untuk dikaji.
Salah satu kontradiksi utama adalah kenyataan bahwa banyak orang menentang kekerasan verbal akan tetapi mereka pelaku name-calling.
Masyarakat sering kali mengecam tindakan bullying atau kekerasan verbal di sekolah-sekolah.
Namun di sisi lain, name-calling masih lazim dilakukan, baik oleh individu maupun tokoh masyarakat.
Terdapat ketidakkonsistenan antara apa yang dianggap benar secara moral dan praktik komunikasi sehari-hari.
Name-calling juga menjadi kontradiktif ketika berhadapan dengan prinsip-prinsip kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Genomik dan Masa Depan
Di satu sisi, label-label negatif dianggap sebagai bagian dari hak untuk berbicara dan berekspresi, tetapi di sisi lain, efeknya bisa sangat merugikan orang lain.
Dalam masyarakat demokratis, kebebasan berpendapat dijunjung tinggi, namun ketika name-calling digunakan untuk menyerang atau mendiskreditkan, kebebasan seperti ini dapat berubah menjadi senjata yang melukai orang lain secara emosional dan psikologis.
Di media sosial, kontradiksi penggunaan name-calling semakin nyata.
Platform-platform media sosial yang secara resmi melarang ujaran kebencian tetap dipenuhi dengan ujaran-ujaran negatif, karena batas antara kritik, name-calling, dan kebencian sangat tipis.
Algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten yang mendapat banyak perhatian, dan sayangnya, name-calling sering kali menarik perhatian karena sifatnya yang provokatif dan emosional.
Akibatnya, orang yang melakukan name-calling sering mendapatkan keuntungan dari segi popularitas, meskipun mereka merugikan orang lain.
Selain itu, ada permasalahan dari sisi persepsi moral. Banyak orang menganggap name-calling sebagai hal yang bisa diterima selama targetnya dianggap pantas menerima hinaan tersebut.
Misalnya mereka yang melakukan kesalahan atau dianggap mengancam kepentingan kelompok tertentu.
Padahal, pemberian label negatif yang sembarangan berpotensi membentuk stigma sosial yang sulit dihapuskan.
Sebenarnya, dari perspektif akal sehat dan moral sehat name-calling merupakan tindakan yang berlawanan dengan tindak kebaikan dan sebaiknya tidak dilakukan.
Akan tetapi tidak sedikit orang yang melanggarnya demi kepentingan politik guna memenangkan pertarungan.
Akhirnya, semua kembali kepada individu, mau menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan melalui penggunaan name-calling atau mau mengedepankan moralitas demi nalar sehat. (*)
*) Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta
Editor : Tri Wahyu Cahyono