Oleh: Asep Maulana Rohimat, Lurah Pasar Tempo Doeloe Gunung Kunci Kartasura/Pakuncara
INDONESIA RADARSOLO.COM - Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan warisan budaya. Dari Sabang sampai Merauke, setiap daerah memiliki kuliner khas, tradisi, situs sejarah, dan pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi. Ironisnya, ketika berbagai negara berlomba mengangkat identitas budayanya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, banyak daerah di Indonesia justru kehilangan ruang untuk merawat kekayaan tersebut. Kuliner tradisional semakin tersisih oleh produk pangan industri berbahan pengawet, kawasan bersejarah menjadi sepi tidak terawat, sementara generasi muda makin jauh dari akar budayanya.
Padahal, negara telah memberikan arah yang jelas. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa kekayaan warisan budaya Indonesia harus dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing nasional.
Baca Juga: Proyek Strategis Nasional dan Kelas Baru Kaum Tergusur
Undang-undang tersebut juga menempatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai aktor utama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Amanat itu kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 yang mengatur pengembangan ekosistem, pemasaran, pembiayaan, infrastruktur, serta kolaborasi multipihak dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Salah satu contoh ekonomi Kreatif yang saat ini sedang dikembangkan adalah Pasar Tempo Doeloe Gunung Kunci di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Pasar ini tidak sekadar menjadi tempat jual beli, tetapi menghadirkan model pembangunan ekonomi kreatif berbasis warisan budaya.
Baca Juga: Tantangan dan Peluang Dunia Pendidikan di Era Digital
Diselenggarakan setiap Minggu Pahing, pasar ini menghidupkan kembali tradisi kalender Jawa yang perlahan redup tidak dikenali oleh generasi digital. Jeda waktu penyelenggaraan dalam waktu “selapanan” justru membangun rasa rindu masyarakat. Orang datang bukan hanya untuk berbelanja, tetapi untuk nostalgia mengalami kembali suasana Jawa tempo dulu.
Produk unggulan dari pasar ini adalah aneka kuliner tradisional seperti tiwul, gatot, cenil, gronthol, jenang, jadah, sate kere, soto, tengkleng, wedang ronde, rujak degan, dan berbagai pangan lokal lainnya yang diproduksi menggunakan bahan alami tanpa pengawet maupun pewarna sintetis.
Baca Juga: Satu Atap, Satu Napas: Memutus Mata Rantai TB melalui Keluarga
Sebagian besar masih dibungkus menggunakan daun pisang atau daun jati sehingga meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai. Model pengemasan yang diwariskan leluhur ternyata sangat selaras dengan prinsip ekonomi hijau, ekonomi sirkular, dan konsumsi berkelanjutan yang kini menjadi agenda pembangunan dunia.
Dalam bukunya Food In Tourism Studies yang digagas Lucy M. Long(2013) menyebut bahwa makanan merupakan ekspresi identitas budaya. Setiap resep tradisional membawa pengetahuan tentang lingkungan, pertanian, sejarah, dan cara hidup masyarakat. Karena itu, ketika seseorang menikmati makanan tradisional, sesungguhnya ia sedang menikmati sejarah suatu bangsa.
Pandangan tersebut diperkuat oleh UNESCO melalui Konvensi 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang menempatkan tradisi kuliner sebagai bagian dari living heritage atau warisan budaya yang hidup (Wijesuriya, 2018). Kuliner tidak hanya dipertahankan karena cita rasanya, tetapi karena memiliki nilai sosial, kebijakan lokal, dan identitas budaya yang dikandungnya.
Nilai budaya tersebut terasa semakin kuat karena Gunung Kunci merupakan bagian tak terpisahkan dari Petilasan Benteng Keraton Kartasura, yaitu bekas pusat pemerintahan Kesultanan Mataram Islam sebelum berpindah ke Surakarta. Dalam Bukunya Les lieux de mémoire, Pierre Nora & Erll(1997) menyebut situs-situs semacam ini sebagai "ruang memori", tempat masyarakat menjaga ingatan kolektifnya. Namun ruang memori tidak akan bermakna apabila hanya menjadi monumen yang sunyi. Ia harus hidup melalui aktivitas masyarakat, kebudayaan, dan ekonomi.
Di sinilah Pasar Tempo Doeloe Gunung Kunci diharapkan mampu memainkan peran strategis. Kawasan heritage tidak lagi dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi menjadi ruang produktif yang menghubungkan nilai sejarah, produk kuliner, pertunjukan seni budaya, para pedagang UMKM, dan pariwisata. Model seperti ini dikenal sebagai heritage gastronomy, yang digagas oleh Van Westering (1999), yaitu ketika warisan budaya menjadi fondasi pembangunan ekonomi kreatif di sebuah wilayah yang akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
Adapun Greg Richards(2020) menyebut fenomena tersebut sebagai creative tourism, yakni wisata yang menawarkan pengalaman autentik bagi para pengunjungnya. Wisatawan tidak lagi sekadar ingin melihat bangunan bersejarah, tetapi ingin mencicipi makanannya, mendengar kisahnya, berinteraksi dengan masyarakatnya, dan menjadi bagian dari budayanya. Pasar Tempo Doeloe saat ini berupaya menghadirkan seluruh pengalaman tersebut dalam satu momentum yang berdampak terhadap ekonomi.
Dampak ekonomi model ini dirasakan sangat nyata. Pelaku UMKM kuliner jadul memperoleh ruang usaha yang murah, pelaku seni memiliki panggung berekspresi, sementara masyarakat sekitar menikmati perputaran ekonomi yang terus tumbuh. Inilah esensi ekonomi kreatif sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2019, yaitu menciptakan nilai tambah melalui kekayaan intelektual dan warisan budaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gunung Kunci memberikan pelajaran bahwa pembangunan ekonomi tidak selalu harus dimulai dari proyek-proyek besar dengan modal yang fantastis. Ia dapat tumbuh dari dapur-dapur tradisional Masyarakat sekitar, dari lipatan daun pisang yang membungkus makanan, dari penentuan kalender Jawa yang penuh makna, dan dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap situs peninggalan sejarah. Ketika suasana nostalgia diubah menjadi kreativitas, dan budaya diolah menjadi nilai ekonomi, saat itulah pembangunan ekonomi Masyarakat memperoleh makna sejatinya.
Indonesia membutuhkan lebih banyak "Gunung Kunci" di berbagai daerah. Sebab, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang meninggalkan warisan budayanya demi mengejar modernitas semata, melainkan bangsa yang mampu menjadikan warisan budaya sebagai fondasi inovasi, sumber kesejahteraan, dan jalan menuju masa depan yang berkelanjutan.
Editor : Kabun Triyatno