Oleh: Drs. Soleh Amini, M.Si., Dosen Fakultas Psikologi UMS
MEMASUKI Agustus, suasana di berbagai tempat mulai berubah.
Masyarakat mulai berbenah untuk sebuah pesta akbar, perayaan Hari Kemerdekaan Repbublik Indonesia.
Bendera Merah Putih terpasang di rumah-rumah, jalanan dihias, dan warga sibuk mempersiapkan berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan.
Agustus memang selalu menghadirkan kegembiraan.
Tetapi di balik kemeriahan itu, sesungguhnya ada sesuatu yang lebih dalam yaitu sebuah bangsa yang sedang mengingat dirinya sendiri.
Baca Juga: Saat Kesalehan Menjadi Kamuflase Kerakusan: Hembusan Waswas yang Tak Mampu Dikenali
Setiap kali Agustus datang, barangkali ada pertanyaan yang layak diajukan.
Mengapa kemerdekaan harus terus diperingati? Bukankah Indonesia sudah merdeka?
Pertanyaan ini penting karena kemerdekaan bukan sekadar peristiwa masa lalu.
Kemerdekaan adalah kesadaran yang harus terus dirawat dan dihidupkan dalam ingatan, perilaku, kehidupan sosial, bahkan dalam cara kita memandang diri sendiri sebagai manusia dan sebagai bangsa.
Sebuah bangsa dapat kehilangan kemerdekaannya bukan hanya ketika wilayahnya diduduki bangsa lain.
Ia juga kehilangan kemerdekaan ketika rakyatnya kehilangan keberanian berpikir, kehilangan kesempatan hidup layak, kehilangan rasa aman, kehilangan harapan, dan kehilangan keyakinan bahwa mereka mampu menentukan masa depannya.
Kita sering mendengar Indonesia telah dijajah Belanda selama 350 tahun. Angka ini telah lama hidup dalam ingatan kolektif.
Namun, jika dilihat secara historis, angka tersebut tidak tepat jika dimaknai bahwa seluruh wilayah Indonesia secara utuh dijajah Belanda selama tiga setengah abad.
Kekuasaan kolonial berlangsung bertahap dan berbeda-beda di berbagai wilayah Nusantara.
Baca Juga: Proyek Strategis Nasional dan Kelas Baru Kaum Tergusur
Negara Indonesia sebagai negara bangsa sendiri baru lahir pada 1945. Karena itu, angka 350 tahun lebih tepat dipahami sebagai narasi politik dan simbolik, yang menggambarkan panjangnya pengalaman penindasan kolonial.
Dalam perjuangan kemerdekaan, narasi tersebut memiliki kekuatan psikologis: membangun kesadaran bahwa berbagai pengalaman penderitaan di Nusantara dapat dipertemukan dalam cita-cita bersama untuk menjadi bangsa yang merdeka.
Di sinilah kita menemukan sesuatu yang menarik.
Kemerdekaan ternyata bukan hanya persoalan politik, tetapi juga psikologis. Penjajahan tidak hanya mengambil tanah, hasil bumi, tenaga, dan kekayaan.
Penjajahan juga merampas rasa percaya diri dan keyakinan bahwa manusia mampu menentukan nasibnya sendiri.
Proklamasi 17 Agustus 1945 mengubah posisi psikologis itu.
Bangsa yang sebelumnya diperlakukan sebagai objek, menyatakan dirinya sebagai subjek.
“Indonesia merdeka” bukan sekadar pernyataan politik, tetapi juga pernyataan tentang harga diri bahwa bangsa ini mampu berdiri sendiri dan menentukan masa depannya. Mungkin karena itulah kemerdekaan perlu dirayakan berulang kali.
Manusia membutuhkan ingatan. Bangsa pun demikian.
Kita membutuhkan simbol, ritual, cerita, dan perayaan untuk menjaga ingatan bersama agar tidak hilang ditelan waktu.
Ketika masyarakat berkumpul pada bulan Agustus, ketika anak-anak bermain, warga menghias kampung, bekerja bakti, mengikuti jalan sehat, atau melakukan tirakatan, sebenarnya sedang berlangsung proses sosial yang lebih dalam daripada sekadar hiburan. Kita sedang membangun kembali rasa memiliki.
Baca Juga: Tantangan dan Peluang Dunia Pendidikan di Era Digital
Orang-orang yang sehari-hari sibuk dengan urusannya masing-masing kembali bertemu sebagai warga. Tetangga saling menyapa. Anak-anak bermain bersama. Perbedaan status sosial menjadi lebih cair.
Dalam psikologi sosial, pengalaman semacam ini berkaitan dengan identitas kolektif dan sense of belonging, yaitu rasa menjadi bagian dari kelompok yang lebih besar daripada diri sendiri.
Lomba kampung, kerja bakti, permainan anak-anak, jalan sehat, dan berbagai kegiatan bersama bukan kegiatan remeh jika di dalamnya terjadi perjumpaan antarmanusia.
Ia menjadi ruang untuk menyapa, berbagi, tertawa, bekerja sama, dan mengalami kembali bahwa hidup tidak harus dijalani seorang diri.
Manusia membutuhkan hubungan yang membuatnya merasa dilihat, didengar, diterima, dan dihargai.
Maka, masyarakat yang sehat bukan hanya masyarakat yang memiliki fasilitas kesehatan, tetapi juga masyarakat yang menyediakan ruang sosial agar warganya tidak hidup dalam keterasingan.
Baca Juga: AI Semakin Cerdas, Anak Indonesia Harus Semakin Beradab
Setelah 81 tahun merdeka, ukuran keberhasilan kemerdekaan perlu diperluas.
Sejauh mana rakyat mampu menentukan kehidupan, mengembangkan potensi, hidup aman, memperoleh kesempatan, dan merasakan bahwa hidupnya bernilai.
Kemerdekaan harus berpindah dari sekadar konsep politi, menjadi pengalaman hidup sehari-hari.
Di sinilah makna “Kemerdekaan yang Memerdekakan” menemukan bentuknya. Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada simbol negara, tetapi harus masuk ke dalam kehidupan manusia.
Ia bukan hanya bendera yang berkibar, tetapi harga diri yang tumbuh. Bukan hanya lagu kebangsaan yang dinyanyikan, tetapi suara orang kecil yang didengar.
Bukan hanya upacara yang berlangsung khidmat, tetapi keadilan yang hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Zona Kuliner Halal
Karena itu, memperingati kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada perayaan. Ia harus menjadi refleksi dan aksi.
Kita perlu bergerak dari celebrating independence menuju practicing freedom, dari merayakan kemerdekaan menuju mempraktikkan kemerdekaan.
Karena itu, perjuangan kemerdekaan generasi sekarang telah berubah bentuk. Guru berjuang melalui pendidikan. Ilmuwan melalui pengetahuan.
Tenaga kesehatan melalui pelayanan. Orang tua melalui pengasuhan yang sehat. Pemimpin melalui keadilan.
Dan setiap warga negara melalui tindakan-tindakan kecil yang menjaga martabat manusia lainnya.
Mungkin inilah cara paling konkret mengisi kemerdekaan.
Bukan hanya bertanya, “Apa yang telah diberikan Indonesia kepada saya?” tetapi juga bertanya, “Apa yang telah saya lakukan agar kemerdekaan ini dapat dirasakan oleh orang lain?”.
Baca Juga: Masa Depan Perlindungan Hukum di Era Digital
Maka ketika Merah Putih kembali berkibar pada Agustus ini, jangan hanya melihatnya sebagai lambang sebuah negara.
Pandanglah sebagai pengingat bahwa 81 tahun lalu, bangsa ini telah membebaskan dirinya dari penjajahan.
Tetapi, hari ini tugas kita belum selesai. Kita masih harus membebaskan manusia Indonesia dari kemiskinan yang membuatnya tidak berdaya, ketidakadilan yang merampas haknya, kebodohan yang membatasi masa depannya, kekerasan yang merampas rasa aman, dan keterasingan sosial yang membuat manusia merasa hidup seorang diri di tengah keramaian.
Kita tidak hanya perlu mempertahankan kemerdekaan, tetapi memperluas pengalaman kemerdekaan: dari kemerdekaan negara menuju kemerdekaan warga; dari kemerdekaan politik menuju kemerdekaan psikologis; dari kebebasan formal menuju keberdayaan nyata; dari perayaan menuju kesejahteraan.
Baca Juga: Proyek Strategis Nasional dan Kelas Baru Kaum Tergusur
Pada akhirnya, ukuran paling dalam dari kemerdekaan sebuah bangsa bukanlah seberapa meriah rakyat merayakan 17 Agustus, melainkan seberapa banyak rakyat yang dapat berkata dalam kehidupan sehari-hari: Saya aman. Saya dihargai.
Saya mempunyai kesempatan. Saya mempunyai harapan. Saya mempunyai orang-orang yang peduli kepada saya. Dan saya mempunyai kebebasan untuk menjalani hidup sebagai manusia yang bermartabat.
Jika semakin banyak rakyat Indonesia dapat merasakan hal itu, maka kemerdekaan telah bergerak dari teks Proklamasi menuju realitas kehidupan.
Itulah kemerdekaan yang sesungguhnya, kemerdekaan yang tidak berhenti pada pembebasan sebuah bangsa dari penjajahan, tetapi terus bekerja setiap hari untuk memerdekakan manusia yang hidup di dalamnya. Itulah merdeka untuk sejahtera. (*)
Sumber : Radar Solo