Oleh: Aris Rakhmadi, S.T., M.Eng., Dosen Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
SETIAP 6 September diperingati sebagai Hari Buta Warna Sedunia (World Color Blindness Awareness Day).
Momentum ini penting, bukan sekadar untuk mengingat adanya kondisi penglihatan yang membuat seseorang kesulitan membedakan warna tertentu, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama orang tua dan sekolah.
Pada anak-anak, mengenali kondisi tersebut sejak dini dapat menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan yang lebih baik dalam proses belajar dan menentukan pilihan pendidikan di kemudian hari.
Sebab buta warna sering kali tidak disadari oleh anak maupun orang di sekitarnya.
Seorang anak mungkin menganggap cara dirinya melihat warna adalah hal yang biasa, karena sejak awal memang demikian yang dialaminya.
Baca Juga: Mengetuk Langit, Merawat Bumi: Ikhtiar Menghadapi Kemarau Panjang dan Anomali Iklim
Kesulitan baru terlihat ketika diminta membedakan warna tertentu, atau menggunakan warna sebagai bagian dari kegiatan belajar.
Dalam situasi seperti ini, kesalahan anak terkadang hanya dianggap sebagai ketidaktelitian, padahal bisa saja terdapat kondisi penglihatan warna yang belum diketahui.
Dalam pendidikan, warna bukan sekadar unsur untuk memperindah gambar.
Warna digunakan untuk menyampaikan informasi melalui grafik, peta, diagram, simbol, lembar kerja, hingga berbagai kegiatan praktikum.
Ketika kemampuan membedakan warna tertentu tidak diketahui, anak dapat mengalami kesulitan pada aktivitas tertentu tanpa memahami penyebabnya.
Karena itu, mengetahui kondisi anak lebih awal dapat membantu orang tua dan guru memberikan pendekatan pembelajaran yang lebih sesuai.
Persoalan menjadi semakin penting ketika anak mulai memikirkan masa depannya.
Pilihan sekolah, jurusan, program studi, hingga pekerjaan akan semakin dekat seiring bertambahnya usia. Beberapa bidang pendidikan dan pekerjaan memang memiliki tuntutan tertentu terkait kemampuan membedakan warna.
Namun, hal ini tidak berarti bahwa buta warna harus dipandang sebagai penghalang bagi masa depan anak.
Baca Juga: Ketika Amanah Haji Dipertaruhkan pada Sebuah Seleksi
Justru, informasi mengenai kondisi tersebut diperlukan agar anak dapat mempertimbangkan pilihannya secara lebih sadar.
Di sinilah skrining memiliki peran penting. Skrining bukanlah upaya untuk memberi cap kepada seorang anak atau menentukan cita-cita apa yang boleh dan tidak boleh dikejar.
Skrining memberikan informasi awal tentang kondisi penglihatan warna yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi anak, orang tua, dan sekolah.
Semakin awal informasi diperoleh, semakin besar kesempatan untuk memberikan pendampingan sebelum anak mengambil keputusan pendidikan yang penting.
Perkembangan teknologi informasi membuka peluang baru dalam upaya deteksi dini tersebut.
Saat ini, pemeriksaan awal dapat dibantu oleh perangkat digital seperti komputer, tablet, maupun telepon pintar.
Aplikasi dapat menampilkan stimulus warna tertentu dan merekam respons pengguna untuk memberikan indikasi awal mengenai kemampuan membedakan warna.
Teknologi semacam ini berpotensi membuat skrining lebih mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses mudah terhadap pemeriksaan secara langsung.
Namun, kemudahan teknologi tidak boleh membuat kita keliru memahami fungsi skrining digital.
Hasil dari aplikasi atau perangkat digital tidak seharusnya dianggap sebagai diagnosis medis.
Baca Juga: Merebut Kembali Intimasi Belajar di Ruang Kelas
Teknologi dapat menjadi pintu masuk untuk mengenali kemungkinan adanya gangguan penglihatan warna, tetapi hasil yang menunjukkan indikasi perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan yang kompeten.
Dengan demikian, teknologi berfungsi sebagai alat bantu untuk meningkatkan kesadaran dan mempercepat langkah berikutnya, bukan menggantikan pemeriksaan profesional.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana hasil skrining tersebut diterjemahkan menjadi pendampingan yang bijaksana.
Orang tua tidak seharusnya langsung mengatakan bahwa anak tidak dapat memilih bidang tertentu hanya karena hasil skrining menunjukkan adanya kemungkinan buta warna.
Guru pun perlu menghindari pelabelan yang dapat membuat anak merasa berbeda.
Informasi tersebut sebaiknya menjadi bahan untuk berdiskusi mengenai minat, kemampuan, persyaratan pendidikan, serta berbagai alternatif yang mungkin ditempuh anak.
Sekolah juga memiliki kesempatan untuk memanfaatkan perkembangan teknologi secara lebih positif.
Edukasi mengenai buta warna dan skrining awal dapat menjadi bagian dari perhatian sekolah terhadap kebutuhan individual peserta didik.
Teknologi yang mudah digunakan dapat membantu meningkatkan kesadaran, sementara proses konfirmasi dan pendampingan tetap melibatkan pihak yang memiliki kompetensi.
Baca Juga: Ketika Titik Api Terlihat, Pencegahan Jangan Terlambat
Dengan pendekatan seperti ini, teknologi tidak hanya hadir sebagai perangkat, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang lebih peduli terhadap keberagaman kondisi anak.
Buta warna bukanlah batas bagi seorang anak untuk memiliki cita-cita.
Yang perlu dihindari justru adalah ketidaktahuan, yang membuat anak mengambil keputusan tanpa informasi yang cukup.
Teknologi dapat membantu kita mengenali kondisi tersebut lebih awal, sementara orang tua dan sekolah memiliki peran untuk memastikan informasi itu digunakan secara bijaksana.
Teknologi tidak seharusnya menentukan sejauh mana seorang anak boleh bermimpi. Teknologi seharusnya membantu anak mengenali dirinya, memahami pilihannya, dan menemukan jalan menuju masa depan yang ingin diraihnya. (*)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo